Kamis, 13 September 2012

Beberapa Dasar Hukum


Dasar Hukum

  • Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009
  • Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994
  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-16/PJ/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 25/PJ/2009 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan
  • Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor SE-79/PJ/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-37/PJ/2008 Tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis,Kesalahan Hitung, Dan/Atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-104/PJ/2009 TentangPelaksanaan Cetak Massal SPPT, STTS, Dan DHKP PBB Tahun 2010
  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 150/PMK.03/2010Tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
  • Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor SE-25/PJ/2010TentangPenandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 42/PJ/2008 Tentang Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Atas Kehilangan/Kerusakan Struk Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Atau Bukti Pembayaran Pbb Lainnya Dari Fasilitas Tempat Pembayaran PBB (TP) Elektronik
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 40/PJ.6/2002 TentangPerekaman Data Transaksi Properti Dalam Rangka Pembentukan Basis Data Pasar Properti.
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 97/PJ/2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengajuan Dan Penyelesaian Permohonan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan, Dan Pengurangan Atau Pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan, Dan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan, Yang Tidak Benar. 
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 36/PJ.6/1996 Tentang Penerapan NJOPTKP
  • Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP - 115/PJ./2002 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-533/Pj/2000Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Objek Dan Subjek  Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Dalam Rangka Pembentukan Dan Atau Pemeliharaan Basis Data  Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar